Akhir-akhir ini kita sering kali mendengar banyak sekali konspirasi-konspirasi yang bermunculan tentang kasus Covid-19 ini di banyak platform media sosial/ Salah satu nya yang menjadi sorotan terkait hal tersebut di Indonesia adalah seorang Jerinx SID yang sangat percaya ada nya kasus Covid-19 adalah akibat elite global. Hal ini banyak mengundang perhatian netizen terutama di Indonesia. Bagaimana tanggapan kalian seputar hal ini? Bukankah Indonesia mengindahkah demokrasi, namun nyatanya kebebasan berpendapat di bungkam dengan adanya UU ITE? Lali, langkah apa yang akan kalian lakukan sebagai warga sipil di Indonesia menanggapi hal tersebut melalui banyak platform media sosial?  

Menurut pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  jerinx ditetapkan sbg tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik IDI ( Ikatan Dokter Indonesia). Ia kerap bicara hal-hal konspiratif terkait Covid-19. Ia seperti tak pernah habis energi untuk mengampanyekan isu kalau Corona hanya akal bulus WHO dan 'elite global' padahal seorang jerinx adalah seorang publik figur yg seharusnya mencontohkan sikap baik kepada masyarakat.

Pada dasar nya jerinx mendapatkan info tentang konspirasi tersebut  yang ia sampaikan tidaklah akurat 100% di karenakan jerinx sendiri tidak dapat menjelaskan sumber sumber yang ia dapat. Kami sebagai penikmat media sosial juga harus pintar-pintar memilah informasi, setiap informasi yg ada pada social media tidak harus kita percaya, kita perlu mengecek kembali kebenaran berita tersebut.


Source : Jerinx dan Penganut Teori Konspirasi Gagal Paham Soal Media



Okk Dinamika

Universitas Dinamika

Comments