Kampus Merdeka adalah konsep baru belajar diperguruan tinggi yang di rilis oleh Mentri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim. Salah satu kebijakan dalam Kampus Merdeka adalah mempermudah Perguruan Tinggi Negeri atau PTN dengan status Satuan Kerja Atau Satker dan Badan Layanan Umum (BLU) untuk berubah kestatus PTN dengan Badan Hukum atau PTN-BH. Apa tanggapan kalian terkait adanya kampus merdeka? Apakah tiap tiap prodi dalam perguruan tinggi akan selalu berkesinambungan? Jika iya, Apakah mungkin dengan diterapkannya program Kapus Merdeka dapat memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia yang belum sepenuhnya selalu baik? Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mengatakan kebijakan Nadiem sangat berorientasi pasar bebas, terutama poin ketiga, yaitu mempermudah suatu kampus jadi PTN BH. Ubaid mengatakan PTN BH itu sendiri adalah bentuk komersialisasi pendidikan tinggi yang "mengeksklusi anak-anak dari kalangan tidak mampu....
Posts
Study Case
- Get link
- X
- Other Apps
Melihat beberapa bulan kebelakang, banyak wacana. yang ditambahkan untuk Pendidikan di indonesia, salah satunya yaitu. Wajib Militer yang diusulkan oleh Bapak Prabowo sebagai Kemenhan Indonesia periode, ini. Bagaimana pendapat anda tentang wacana penerapan Wajib Militer yang akan terapkan kepada setiap pelajat/mahasiswa diseluruh Indonesia? Apakah penerapan tersebut dapat mempengaruhi pembelajaran mahasiswa/siswa? Apabila wacana penerapan wacana wajib militer ini benar-benar diterapkan, apakah anda setuju dengan kebijakan tersebut? Berikan alasanya. Menurut kelompok saya Wajib Militer bisa saja diterapkan kepada mahasiswa/siswa, karena dapat melatih mental individu dan pola pikir mereka. tetapi tidak semua mahasiswa/siswa bisa mengikuti Wajib Militer tersebut dikarenakan setiap mahasiswa/siswa memiliki mental yang berbeda beda dan kondisi fisiknya. Itu kenapa Wajib Militer harus ada persetujuan dari orang tua terlebih dahulu agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingi...
- Get link
- X
- Other Apps
Akhir-akhir ini kita sering kali mendengar banyak sekali konspirasi-konspirasi yang bermunculan tentang kasus Covid-19 ini di banyak platform media sosial/ Salah satu nya yang menjadi sorotan terkait hal tersebut di Indonesia adalah seorang Jerinx SID yang sangat percaya ada nya kasus Covid-19 adalah akibat elite global. Hal ini banyak mengundang perhatian netizen terutama di Indonesia. Bagaimana tanggapan kalian seputar hal ini? Bukankah Indonesia mengindahkah demokrasi, namun nyatanya kebebasan berpendapat di bungkam dengan adanya UU ITE? Lali, langkah apa yang akan kalian lakukan sebagai warga sipil di Indonesia menanggapi hal tersebut melalui banyak platform media sosial? Menurut pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jerinx ditetapkan sbg tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik IDI ( Ikatan Dokter Indonesia). Ia kerap bicar...
- Get link
- X
- Other Apps
Anda adalah seorang anggota dari salah satu keorganisasian yang ada di kampus. Suatu hari diadakan acara yang cukup besar, dan anda di tugaskan untuk menjadi divisi HPIT (Humas Publikasi dan IT). HPIT betugas untuk mengupload hasil dari acara tersebut, memotret, memvideo, mengedit video, maupun mengelola website. Anda melakukan sedikit kesalahan dalam pengeditan video. Dalam video melola website. Anda melakukan seikit kesalahan dalam pengeditan video. Dalam video tersebut ada pengucapan kata kata kurang sopan yang terekam dan tidak dihapus. Setelah itu ketua pelaksana membuat forum evaluasi. Teman-teman anda yang ada pada disvisi lain mengkritik dan mencemooh atas kesalahan yang telah diperbuat, apa tanggapan anda jika anda mendapatkan kritik yang tidak mengenakkan dalam satu forum rapat keorganisasian mengenai hasil kerja anda? Apakah anda menganggap kritik tersebut adalah hujatan bagi anda? Jawaban : Apakah anda menganggap kritik sebagai hujatan bagi anda ? tentu tidak, sa...